IPMI: Arbitrase Internasional Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Penting dalam Lingkungan Bisnis Global

Jakarta, 16 September 2023 – Sekolah Tinggi Manajemen IPMI adakan kuliah tamu yang membahas isu-isu krusial dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa internasional pada Jumat 15 September 2023 di Puri Dani IPMI kalibata, Jakarta Selatan. Kuliah tamu yang berjudul “Pengantar Arbitrase Internasional” ini memberikan wawasan mendalam tentang salah satu aspek penting dalam hukum internasional.

Arbitrase internasional adalah mekanisme penyelesaian sengketa yang semakin penting dalam lingkungan bisnis global yang kompleks. Para ahli dan praktisi hukum internasional berbagi pengetahuan tentang prinsip-prinsip dasar arbitrase internasional, prosesnya, serta peran pentingnya dalam penyelesaian sengketa bisnis lintas batas.

Arbitrase adalah suatu metode penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak-pihak yang bersengketa hukum dengan mengajukan perkaranya kepada satu atau lebih individu netral, yang dikenal sebagai arbiter atau majelis arbitrase, dan bukan melalui pengadilan.

Dalam paparannya, Tejus Chauhan, Director Arbitration and ADR South Asia menyampaikan,&nbsp, di Indonesia arbitrase diartikan sebagai suatu metode penyelesaian sengketa perdata di luar pengadilan yang didasarkan pada perjanjian arbitrase tertulis antara pihak-pihak yang bersengketa, dan menurut hukum, terbatas pada sengketa yang bersifat komersial. Terdapat perbedaan yang tegas antara arbitrase nasional dan internasional menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (“UU No. 30/1999”).

“Arbitrase dianggap internasional jika putusannya diberikan oleh suatu lembaga atau arbiter perorangan yang berlokasi di luar yurisdiksi Indonesia, atau jika dianggap demikian menurut hukum Indonesia. Tentu saja, mengacu pada definisi tersebut, arbitrase nasional atau domestik mencakup semua putusan yang diberikan dalam yurisdiksi Indonesia,”tambahnya.

Kuliah tamu ini memberikan pemahaman tentang bagaimana arbitrase internasional dapat menjadi alat yang efektif dalam menyelesaikan konflik bisnis di tingkat internasional. Dengan hadirnya narasumber Mr. Tejus Chauhan, Director Arbitration and ADR South Asia dan Mr. I Gusti Agung Indiana Rai, Deputy Director Arbitration and ADR Indonesia, peserta mendapatkan wawasan yang berharga tentang bagaimana memanfaatkan arbitrase internasional untuk melindungi kepentingan mereka dalam lingkungan bisnis global yang kompetitif.

-oOo-

Humas
Sekolah Tinggi Manajemen IPMI

Bagikan

Menu Utama