Program Magister IPMI Raih Predikat Akreditasi Baik Sekali dari BAN PT

Jakarta, 12 Oktober 2022 – Program Studi Administrasi Bisnis Pada Program Magister Sekolah Tinggi Manajemen IPMI berhasil meraih akreditasi baik sekali setelah melalui beberapa proses penilaian.

Predikat “Akreditasi Baik Sekali” ini dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 6792/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/X/2022 pada Rabu, 5 Oktober 2022, berlaku sampai dengan 14 Oktober 2026.

Berdasarkan Peraturan BAN-PT No. 2 tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi dan komitmen untuk peningkatan penjaminan mutu akademik, IPMI mengajukan konversi dari peringkat akreditasi “B” menjadi peringkat akreditasi “Baik Sekali.” Konversi peringkat akreditasi yang diajukan tersebut dilakukan dengan pengisian Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Akreditasi Program Studi (APS) 4.0.

ISK APS 4.0 adalah instrumen akreditasi tambahan yang digunakan untuk konversi peringkat akreditasi perguruan tinggi yang diperoleh dengan instrumen 7 standar (peringkat akreditasi A, B, C) menjadi peringkat akreditasi baru dengan instrumen 9 standar (peringkat akreditasi Unggul, Baik Sekali, Baik).

ISK APS Magister untuk perguruan tinggi terdiri dari sembilan butir penilaian, yaitu kecukupan jumlah DTPS, jabatan akademik DTPS, kurikulum, sistem penjaminan mutu internal, pelampauan SN-DIKTI, sistem pelacakan lulusan, kesesuaian bidang kerja, kepuasan pengguna, publikasi ilmiah mahasiswa.

IPMI berkomitmen untuk secara berkelanjutan meningkatkan penjaminan mutu akademik dengan mencapai peringkat akreditasi nasional unggul dan akreditasi internasional untuk program studi.

Kunjungi situs resmi www.ipmi.ac.id untuk mendapatkan informasi terbaru.

-oOo-

Humas

Sekolah Tinggi Manajemen IPMI

Bagikan

Menu Utama