IPMI Hadiri Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Fasilitas Penunjang Riset Bidang Inovasi Pembelajaran Ditjen Diktiristek

Jakarta, 7 Desember 2022 – Sekolah Tinggi Manajemen IPMI menghadiri acara Rapat dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Fasilitas Penunjang Riset di Bidang Inovasi Pembelajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, (6/12/22).

Rapat dan penandatanganan kerja sama dilakukan di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Jakarta Selatan yang dihadiri oleh Ketua Sekolah Tinggi Manajemen IPMI, Prof. Ir. Aman Wirakartakusumah M.Sc., Ph.D. dan Ketua LPPM IPMI Prof. Dr. Wiwiek Mardawiyah, S.E., Ak., M.M.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D., IPM., ASEAN Eng yang hadir pada acara tersebut dalam sambutannya mengatakan, meskipun anggaran pendidikan kita tahun 2022 yang diberikan masih sangat kecil dibanding negara tetangga dari APBN hanya 27 triliun untuk Pendidikan Tinggi, itupun 9 triliun adalah PNPB, jadi sekitar 19 triliun kecil sekali untuk membiayai 9,5 juta mahasiswa kita, kita tidak perlu patah semangat karena perguruan tinggi kita mampu masuk 200 besar dunia internasional.

Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf M.E., S.T., M.I.Pol yang juga merupakan Ketua Panja Perguruan Tinggi juga hadir pada acara Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Fasilitas Penunjang Riset di bidang Inovasi menambahkan perlu memaksimalkan fungsi pendidikan agar APBN lebih optimal untuk Kemendikbud Ristek dan perlu adanya afirmasi kepada PTS yang telah menampung dosen, mahasiswa, dan meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi.

Dalam rangka menindaklanjuti program-program pemerintah terkait transformasi digital dibidang pendidikan, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Inovasi mengadakan program bantuan fasilitas penunjang riset di bidang inovasi pembelajaran Tahun 2022.

Sekolah Tinggi Manajemen IPMI menjadi penerima bantuan program fasilitas penunjang riset dibidang inovasi pembelajaran tahun anggaran 2022 berdasarkan kriteria yang telah ditentukan yaitu memiliki skor indikator kinerja utama (IKU) paling rendah satu, memiliki mahasiswa aktif berjumlah paling sedikit 300 (tiga ratus), akreditasi perguruan tinggi dari BAN-PT paling tinggi Baik Sekali, pelaporan kegiatan akademik mencapai 100% pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Tidak sedang dikenai sanksi administratif, tidak sedang dalam konflik internal dan atau tidak sedang memiliki permasalahan hukum yang menyebabkan IPMI tidak dapat menerima bantuan pemerintah.

Adapun bantuan yang diterima Sekolah Tinggi Manajemen IPMI yaitu paket Smart Classroom senilai Rp550 juta yang nantinya akan di manfaatkan untuk penunjang fasilitas baik itu dibidang pembelajaran maupun dibidang riset.

Kunjungi situs resmi www.ipmi.ac.id untuk mendapatkan informasi terbaru.

-oOo-

Humas

Sekolah Tinggi Manajemen IPMI

Share

Main Menu